> >

Berantas Judol, Komisi III DPR: Kepolisian Bisa Memeriksa Mereka yang Diduga Terlibat | SERIAL JUDOL

Hukum | 7 November 2024, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni memberikan jawabannya terkait kendala berantas judi online di Indonesia. 

Sahroni mengatakan bahwa Presiden Prabowo serius dalam memberantas judi online, ia menambahkan bahwa penanganan selanjutnya berada di tangan kepolisian.

"Saya yakin kapolri sebagai tugas untuk memberantas judi online tidak memandang sebelah mata, siapa pun yang terlibat terkait backup judi online 'mestinya' diberantas," ujar Sahroni.

Ia menyebut bahwa tugas kepolisian adalah memeriksa orang-orang yang diduga terlibat jaringan judol pegawai Kemkomdigi tersebut.

#komisidpr #ahmadsahroni #judionline #komdigi

Baca Juga: [FULL] Komisi DPR-Pengamat Kepolisian Usut Jaringan Judi Online Pegawai Kemkomdigi | SERIAL JUDOL

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU