> >

PPATK: 97 Ribu Anggora TNI-Polri Ikut Bermain Judi Online

Peristiwa | 7 November 2024, 12:40 WIB
Foto ilustrasi. Salah satu tampilan laman judi online di gadget. Ketua Komisi III DPR sebut PPATK endus Kepala Daerah yang main judi online. (Sumber: Kompas.com/M Elgana Mubarokah)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebut 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir.

Baca Juga: Komdigi Ungkap Pihak Dibalik AK, Tersangka Kasus Judol yang Bekerja Tidak Penuhi Syarat Seleksi

Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan pemain judi online juga ditemukan pada 1,9 juta pegawai swasta. Lalu ada juga pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.

“Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” ujar Natsir.

Di samping itu, sambung Natsir, ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online sebanyak 1.162

“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir.

Baca Juga: Mendag Budi Santoso Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora ke 15 Negara

Natsir lebih lanjut menuturkan data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online seperti halnya TNI-Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU