Kolaborasi Multi-Sektor untuk Ekonomi Sirkular dan Keberlanjutan di Indonesia
Peristiwa | 13 November 2024, 18:00 WIBKOMPAS.TV – Bumi saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling terkait, yang dikenal sebagai triple planetary crisis. Krisis ini mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Berbagai upaya global telah dilakukan untuk menanganinya, dengan fokus utama pada transisi ke energi terbarukan dan peningkatan efisiensi energi.
Namun, intervensi di sektor energi ini hanya mampu mengurangi sekitar 55 persen dari total emisi. Sisanya, sekitar 45 persen emisi, berasal dari produk-produk seperti mobil, pakaian, makanan, dan barang-barang sehari-hari lainnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh di seluruh rantai nilai (value chain) agar triple planetary crisis dapat ditangani secara optimal.
Ekonomi sirkular muncul sebagai solusi dengan menawarkan pendekatan pengelolaan sumber daya yang regeneratif, di mana material yang diproduksi dan dikonsumsi dirancang untuk tidak pernah menjadi sampah.
Ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi limbah dan polusi, memperpanjang masa guna produk dan material, serta meregenerasi ekosistem alam.
Praktik ini melibatkan pemeliharaan, penggunaan ulang, perbaikan, daur ulang, dan pengomposan untuk meminimalkan penggunaan sumber daya.
Di sisi produksi, ekonomi sirkular mendorong desain produk yang tahan lama dan dapat didaur ulang, sementara dari sisi konsumsi, masyarakat diajak untuk memilih produk ramah lingkungan dan memanfaatkan produk lebih lama.
Pendekatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada Tujuan 12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Ekonomi sirkular adalah model yang bertujuan memperpanjang siklus hidup produk, bahan baku, dan sumber daya agar dapat digunakan selama mungkin.
Indonesia telah mengintegrasikan ekonomi sirkular dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sebagai bagian dari agenda ekonomi berkelanjutan dan lingkungan hidup.
Melalui Pembangunan Rendah Karbon (PRK), ekonomi sirkular diterapkan di sektor-sektor prioritas seperti pengelolaan limbah, energi berkelanjutan, dan industri hijau, yang selaras dengan prinsip sirkularitas.
Dampak positifnya termasuk pengurangan limbah, peningkatan energi terbarukan, dan efisiensi penggunaan sumber daya alam.
Proyeksi manfaat hingga 2030 mencakup peningkatan PDB, penciptaan lapangan kerja hijau, pengurangan emisi, penurunan limbah di sektor prioritas, dan penghematan air.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berperan aktif mendukung ekonomi sirkular dengan langkah-langkah seperti mengintegrasikan konsep ini dalam rencana pembangunan nasional (RPJPN dan RPJMN), mensinkronkan kebijakan terkait, serta menyusun Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional untuk Ekonomi Sirkular.
Arah kebijakan utama ekonomi sirkular di Indonesia mencakup pengurangan penggunaan sumber daya, perpanjangan masa pakai produk dan material, serta peningkatan daur ulang dan pemanfaatan sisa produksi dan konsumsi.
Penulis : Meirna-Larasati
Sumber : Kompas TV