> >

Kejaksaan Agung Periksa 3 Hakim PN Surabaya dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hukum | 6 November 2024, 14:53 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung membawa 3 Hakim PN Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.

Pemindahan penahanan dilakukan, karena Kejagung akan memeriksa ketiga tersangka secara maraton dalam waktu dekat.

Selain itu, Kejagung juga telah periksa ronald tannur dan ayahnya, Edward Tannur.

Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi kasus suap 3 hakim di PN Surabaya.

Ronald Tannur diperiksa di Rutan Kelas I Surabaya.    

Pemeriksaan Ronald Tannur dilakukan sehari setelah Kejagung menangkap dan menahan ibunya untuk perkara yang sama.

Baca Juga: Ronald Tannur Diperiksa di Rutan Kelas I Surabaya soal Kasus Suap 3 Hakim

#ronaldtannur #pnsurabaya #kejagung

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU