Transaksi Judol Meroket 200 Persen Lebih, PPATK Diminta Jemput Bola Berantas Judol di Indonesia
Hukum | 6 November 2024, 14:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih aktif dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia.
Menurut dia, bila PPATK melihat transaksi yang mencurigakan, seharusnya langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kita pengin keseriusan PPATK melihat dalam kondisi judol ini untuk jemput bola terkait apa yang menjadi kiranya untuk disampaikan kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti seberapa besar,” kata Sahroni di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: CBA: Polisi Harus Ungkap Aktor Intelektual Judol di Komdigi, Tidak Fokus pada Pegawai Saja
Politikus Partai Nasdem itu berharap agar PPATK saling bersinergi dengan aparat penegak hukum. Sebab, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk memberangus aktivitas judol di Tanah Air.
“Kita berharap PPATK ke depan karena pemberantasan judi online akan disikapi oleh penegakan hukum, bapak-bapak lebih reaktif untuk jemput bola,” katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran uang terkait transaksi judol sepanjang 2024 mencapai angka Rp283 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Nah, kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," imbuhnya.
Ivan menjelaskan, peningkatan transaksi itu sebesar 237,48 persen.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV