> >

Mendiktisaintek Bolehkan Alumni LPDP Tak Pulang dan Berkarier di Luar Negeri

Humaniora | 6 November 2024, 08:50 WIB
Ilustrasi. Beasiswa LPDP 2023 tahap 2 dibuka, segini uang saku dan tunjangannya (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan keleluasaan kepada alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk berkarier di luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

"Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus," tegas Satryo, dikutip dari Antara.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dalam negeri yang dinilai belum optimal dalam menyediakan wadah dan peluang bagi para alumni untuk berkarya sesuai keahlian mereka.

Baca Juga: LPDP Izinkan Alumni untuk Tinggal di Luar Negeri Pascastudi, tapi Simak dulu Syaratnya

"Bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," lanjutnya.

Meski demikian, Mendiktisaintek menegaskan pemerintah tetap berkomitmen membangun industri dalam negeri yang mampu mengakomodasi keahlian para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

Satryo juga membantah anggapan bahwa pemberian beasiswa pendidikan tinggi ke luar negeri melalui Program LPDP, merugikan negara.

"Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karir, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?" jelasnya.

Baca Juga: LPDP Buka Banyak Lowongan Kerja 2024 untuk S1 dan S2 Berbagai Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU