> >

3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Ronald Tannur Diperiksa di Kejaksaan Agung

Hukum | 5 November 2024, 22:08 WIB

KOMPAS.TV - Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis Ronald Tannur diperiksa di Kejaksaan Agung.

Tiga hakim PN Surabaya tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Selain menjalani pemeriksaan di Kejagung, ketiga hakim tersebut juga dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejati Jawa Timur ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara itu, mantan pejabat MA, Zarof Ricar, juga menjalani pemeriksaan lanjutan.

#hakim #tannur #kejagung

Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Praperadilan di Kasus Impor Gula, Kejagung: Silakan, Adalah Hak Tersangka

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU