> >

Densus Sita 20 Senjata Tajam dalam Penangkapan 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah

Hukum | 5 November 2024, 20:07 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Detasemen Khusus (Densus) Antiteror menyita 20 bilah senjata tajam dalam penangkapan tiga terduga teroris di Jawa Tengah, pada Senin (4/11/2024).

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, sejumlah barang bukti yang berhasil disita di antaranya 20 bilah senjata tajam, terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang.

Kemudian, satu buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, satu buah tablet, dua unit ponsel, dan tiga buah spanduk Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Ketiga terduga teroris yang tertangkap tersebut berinisial BI, ST, dan SQ, seluruhnya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Sinergi BNPT dan Densus 88 dalam Program Pencegahan Terorisme

Ketiganya ditangkap di tiga kabupaten yang berbeda. Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus, tersangka ST di Kabupaten Demak, dan tersangka SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah,” jelasnya, dikutip Antara.

“Para pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka BI berencana untuk melakukan aksi teror.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU