> >

Kasus Judi Online Seret Nama Pegawai Komdigi, Kapolri Sebut Identitas 16 Tersangka Belum Dibuka

Hukum | 5 November 2024, 12:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang tersangka kasus judi online yang menyeret pegawai dan staf keahlian Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun, hingga kini, Polri belum membebaskan identitas mereka.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa identitas 16 tersangka belum dipublikasikan guna kepentingan penyelidikan.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memberantas judi online di Indonesia.

Diketahui pada minggu lalu, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru, sehingga total pelaku yang berhasil diamankan menjadi 16 orang.

Dua tersangka yang baru ditangkap terdiri atas satu orang dari Komdig dan satu orang warga sipil.

Baca Juga: [FULL] Litbang Kompas Rilis Hasil Survei Pilgub Jakarta, Ini Langkah Paslon Dongkrak Elektabilitas

#stafkomdigi #judionline #kementeriamkomunikasi #judol #menkomdigi #kapolri

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU