> >

Polisi Dipecat Akibat Pukul Pengemudi Taksi Online

Hukum | 5 November 2024, 01:42 WIB

KOMPAS.TV - Seorang pengemudi taksi online dipukul penumpangnya yang merupakan anggota Polri saat hendak menuruni mobil.

Korban langsung melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Awalnya, penumpang dan pengemudi taksi online ini terlibat cekcok. Pelaku kemudian memukul bagian wajah pengemudi taksi online.

Pemukulan ini terjadi saat pelaku yang diketahui merupakan anggota Polri, hendak turun mobil di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku pemukulan terhadap pengemudi taksi online merupakan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.

Atas kejadian itu, oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi tersebut kini telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pamen Yanma untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pria Mengaku Dipukul Usai Swafoto Presiden Jokowi, Istana: Tak Ada Pemukulan Oleh Paspampres

#polisi #aniaya #sopironline 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU