> >

Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani Hadirkan Ahli, Pengacara: Tak Ada Pemukulan

Hukum | 5 November 2024, 01:15 WIB

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Supriyani semakin meyakini kliennya tak bersalah dan akan lolos dari jeratan hukum.

Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan ahli dalam sidang, makin menunjukkan bahwa tak ada tindak penganiayaan yang dilakukan Supriyani terhadap muridnya.

Baca Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani: Saksi Ahli di Sidang Ragukan Penganiayaan, 6 Polisi Diperiksa Propam

#sidang #guruhonorer #anakpolisi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU