Polisi Tetapkan 249 Tersangka Karhutla
Berita kompas tv | 21 September 2019, 10:00 WIBPolisi telah menetapkan 249 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan 6 di antaranya korporasi.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan proses penanggulangan karhutla di Sumatera dan Kalimantan terus dikerjakan kepolisian dan TNI. Menurut Kadiv Humas, tersangka dari pihak korporasi bisa bertambah.
Satgas TNI Polri sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Iqbal menambahkan pula bahwa kondisi lingkungan di Kota Pekanbaru, Riau kini sudah jauh lebih baik.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV