> >

Polisi Tetapkan 249 Tersangka Karhutla

Berita kompas tv | 21 September 2019, 10:00 WIB

Polisi telah menetapkan 249 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan 6 di antaranya korporasi.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan proses penanggulangan karhutla di Sumatera dan Kalimantan terus dikerjakan kepolisian dan TNI. Menurut Kadiv Humas, tersangka dari pihak korporasi bisa bertambah.

Satgas TNI Polri sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Iqbal menambahkan pula bahwa kondisi lingkungan di Kota Pekanbaru, Riau kini sudah jauh lebih baik.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU