Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional
Peristiwa | 4 November 2024, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Jakarta, Fahira Idris mendesak pemerintah agar lebih giat memberantas judi online.
Fahira merespons hal itu usai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kedapatan melindungi situs judol dan ditangkap.
“Saya berharap kasus ini menjadi momentum untuk menjadikan pemberantasan judol sebagai agenda nasional yang harus didorong melalui kebijakan yang lebih terpadu antara kementerian, penegak hukum, dan lembaga keuangan,” kata Fahira, dikutip dari kompas.com, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: KPK Dalami LHKPN Dirdik Kejaksaan Agung Abdul Qohar Buntut Jam Mewah yang Digunakannya
Menurut Fahira, dalam memerangi judi online seharusnya dilakukan perbaikan sistem, sehingga memperkuat pengawasan dengan harapan tidak ada lagi celah untuk memanfaatkan wewenang demi keuntungan pribadi.
“Keterpaduan ini penting agar pemberantasan judol menjadi komitmen berkelanjutan, mengingat dampak destruktif yang dibawa judol terhadap ekonomi, sosial, dan moral masyarakat sudah sangat luar biasa,” ujarnya.
Di samping itu, Fahira juga menekankan pentingnya pengawasan internal di Kementerian Komdigi terhadap pegawai yang bertugas dalam penanganan situs judol.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Andika-Hendi Unggul di Gen-Z, Tapi "Undecided Voters" Lebih Tinggi
“Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dan dukungan elemen masyarakat pada pemerintah dalam memberantas kejahatan judol yang sudah mengancam keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Kementerian Komdigi ditangkap karena terlibat dalam pembukaan akses situs judol, Jumat (1/11/2024).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV