Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", 12 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka
Hukum | 4 November 2024, 11:54 WIBKOMPAS.TV - Di tengah pemerintah gencar memberantas situs judi online, aparat negara justru terlibat dalam perlindungan bandar judi.
Polisi kembali menetapkan dua tersangka, yaitu seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) serta seorang warga biasa.
Artinya, hingga kini terdapat 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang berwenang memblokir situs judi, malah menjadi tersangka karena menyalahgunakan kewenangan dengan membiarkan situs-situs judi online, dan diduga memiliki hubungan dengan bandar judi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sekarang bernama Komdig, sebagai pihak yang bertanggung jawab mencegah judi online, justru diisi aparat pelindung dan berhubungan dengan bandar judi.
Jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital bertambah menjadi 16 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang adalah pegawai kementerian yang terlibat praktik judi daring, sedangkan 4 lainnya adalah warga biasa.
#judionline #komdigi
Baca Juga: Detik-Detik Raja dan Ratu Spanyol Dilempari Lumpur Sisa Banjir oleh Warga saat Kunjungi Valencia
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV