> >

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi 'Online' Rp70 Miliar, 2 dari 7 Tersangka Masih DPO

Peristiwa | 2 November 2024, 23:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas Judi Online Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online dengan barang bukti senilai Rp70 miliar. Total ada tujuh tersangka.

Wakabareskrim Polri yang juga Wakil Satgas Judi Online menyebut situs judi online ini dioperasikan oleh warga negara asing dan sudah memiliki 86 ribu pengguna.

Total ada 7 tersangka dalam kasus ini, namun masih ada 2 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp70 miliar, ratusan telepon genggam dan laptop serta 3 mobil mewah. Para tersangka dikenakan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Tiktoker Gunawan Sadbor dan Staf Komdigi Terjerat Judol, Meutya Hafid: Kami Investigasi

#judol #judionline #judol70miliar

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU