Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Hebohkan Publik, Ini Kata Komisi III DPR
Hukum | 2 November 2024, 18:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan bahwa kejaksaan agung tidak boleh ragu menyajikan unsur-unsur apa saja yang dikenakan kepada Tom Lembong sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Hal ini diungkapkan Nasir karena memang masalah sudah menjadi perbincangan di ruang publik.
Sebelumnya, Komisi Kejaksaan berpendapat bahwa hingga saat ini, pengungkapan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong merupakan murni penegakan hukum.
#tomlembong #kejaksaanagung #korupsi
Baca Juga: Kasus Pegawai Komdigi di Judi Online Sindikat? Ini Tanggapan Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV