Kasus Penyekapan Balita di Pejaten, Korban Dilecehkan Hingga Pelaku dalam Pengaruh Narkoba
Hukum | 30 Oktober 2024, 03:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membuka fakta baru penyekapan gadis kecil di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Korban ternyata juga mengalami pelecehan selama disekap pelaku.
Korban kini masih dalam pendampingan polisi.
Sementara, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan motif pelaku yang membawa korban dan menyekapnya.
Tindakan itu dilakukan setelah ibu korban menolak permintaan pelaku yang ingin meminjam uang.
Pelaku yang kala itu juga diketahui dalam pengaruh narkoba, sempat meminta uang tebusan untuk membebaskan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kantor Damkar di Sleman Dirampok, Petugas Diancam dan Disekap
#narkoba #penyekapan #balita #jakarta
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV