> >

Komisi Yudisial Siap Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Hakim Agung dalam Kasus Ronald Tannur

Hukum | 29 Oktober 2024, 20:32 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Yudisial mengaku siap berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan aliran dana kepada sejumlah hakim agung dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

Juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar, mengatakan bahwa lembaganya siap berkolaborasi untuk mendeteksi sejumlah celah suap dalam proses peradilan.

Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, menjadi tersangka setelah diduga akan menyuap hakim untuk mengamankan vonis kasasi Ronald Tannur.

Dari penggeledahan di rumah Zarof, Kejaksaan Agung menyita uang hampir 1 triliun rupiah.

#ky #ronaldtannur

Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Ingin Mobil Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU