Menteri Ara Berencana Gunakan Tanah Sitaan Kasus Korupsi untuk Bangun Perumahan Rakyat
Politik | 29 Oktober 2024, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya berencana menggunakan tanah sitaan hasil kasus korupsi untuk membangun perumahan rakyat.
Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare dan Jaksa Agung siap menyerahkan," kata pria yang karib disapa Ara saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Kata Wamen Perumahan Fahri Hamzah Soal Target Prabowo Bangun 3 Juta Rumah per Tahun
Ara menyebut, dirinya juga akan melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ihwal rencana pemanfaatan tanah sitaan hasil korupsi tersebut.
"Dengan Menteri Keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat. Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil," kata Ara.
"Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh nggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah. Jadi kita langsung berjalan, Ketua," imbuhnya.
Menurut dia, program perumahan rakyat termasuk dari tanah sitaan dapat memberikan harapan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.
Baca Juga: Usai Bertemu Prabowo, Fahri Hamzah Singgung Soal Masalah Perumahan di Indonesia
"Bagi yang punya gaji itu enggak susah ketua. Kalau ketua bisa bantu saya supaya mereka punya tanah mereka punya gaji, ASN yang enggak pernah punya rumah, tentara yang enggak punya rumah, banyak sekali guru-guru yang enggak punya rumah, punya harapan ketua," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV