> >

Keluarga Dini Sera Afrianti Tuntut Hukuman Lebih Berat untuk Ronald Tannur

Hukum | 28 Oktober 2024, 23:12 WIB

KOMPAS.TV - Keluarga Dini Sera Afrianti di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, merasa lega atas penangkapan kembali Ronald Tannur.

Namun, keluarga menginginkan agar Ronald dijatuhi hukuman lebih berat.

Keluarga menginginkan Ronald dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, karena telah menghilangkan nyawa anak mereka.

#sukabumi #ronaldtannur

Baca Juga: Kajati Jatim Sebut Ronald Tannur Sempat ke Singapura Usai Divonis Bebas

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU