> >

Tanggapan Komisi III atas Pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Kapolda NTT

Hukum | 28 Oktober 2024, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPASTV -  Anggota DPR tanggapi pemecatan Ipda Rudy Soik saat RDP bersama Kapolda NTT, Senin (28/10/2024).

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman sampaikan prihatin dengan situasi yang menimpa Rudy.

"Pak Kapolda, saya lacak, kayaknya ada masalah di balik ini, masalah itu saya temukan, orang yang memasuki Rudy ke bui di kasus TPPO, ada di Polda NTT, saya duga ini balas dendam," ucap Benny.

“Harus kita pisahkan pelanggaran etika, prosesnya tetap berjalan, kedisiplinan anggota dijaga janga kemudian menjudge, ketika Rudy Soik melakukan suatu giat, baik tindak pidana TPPO terkait masalah minyak dan sebagainya, ketika anggota ada pelanggaran etika ada ranah tersendiri. Kita melihat tingkat pelanggarannya,” kata Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding.

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golongan Karya Sari Yuliati membacakan salah satu kesimpulan rapat, salah satunya Komisi III meminta kepada kapolda NTT untuk fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap TPPO, dan BBM ilegal tanpa pandang bulu.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

#ipdarudysoik #kapoldantt #mafiabbm

Baca Juga: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri untuk Bahas Swasembada Pangan

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU