> >

Polda Metro Jaya Periksa Pahala Nainggolan untuk Kasus Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto

Peristiwa | 28 Oktober 2024, 11:38 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers, Selasa (17/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polda Metro Jaya periksa Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan untuk kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pahala mengaku siapkan jiwa dan raga untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut.

“Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya,” kata Pahala di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (28/10/2024).

Pahala hadir memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Pahala akan diklarifikasi bersama satu pegawai KPK lainnya.

Baca Juga: Ternyata, Presiden Prabowo Biayai Sendiri Retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang

“Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Kombes Ade Safri.

Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan siapa satu orang yang diperiksa bersamaan dengan Pahala.

“Sementara itu dulu,” ujar mantan Kapolresta Surakarta itu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan pada Senin, 28 Oktober 2024 terkait kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU