Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga untuk 3 Hakim Tersangka Penuhi PN Surabaya
Hukum | 25 Oktober 2024, 21:00 WIBKOMPAS.TV - Pasca penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus vonis bebas Ronald Tannur; Pengadilan Negeri Surabaya kini dipenuhi karangan bunga.
Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Surabaya, pasca ketiga Hakim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu lalu (23/10).
Kejagung mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing saat penggeledahan.
Karangan bunga yang dikirim, bertuliskan berbagai kalimat sindiran, hingga ucapan terima kasih untuk Kejaksaan Agung yang menegakkan kebenaran.
Baca Juga: 'Buat Kasasi', Begitu Tulisan yang Tertempel di Gepokan Uang Suap Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Sebelumnya, barang bukti yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung, beruap uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Pada salah satu tumpukan uang tersebut terlihat sebuah catatan bertuliskan, "Buat Kasasi".
Kejaksaan Agung memastikan, akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dari penemuan tersebut.
#ronaltannur #kejagung #suapvonisbebas
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV