Usai 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Tersangka Suap, PN Surabaya Dikirimi Karangan Bunga
Hukum | 25 Oktober 2024, 08:40 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Sejumlah karangan bunga dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pasca penangkapan tiga oknum hakim terduga suap atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Hingga Kamis (24/10/2024) malam, karangan bunga terus bertambah dan dijajar tepat di depan gedung pengadilan. Karangan bunga yang dikirimkan bertuliskan berbagai kalimat sindiran hingga ucapan terima kasih untuk Kejaksaan Agung yang menegakkan kebenaran.
Namun, belum diketahui pasti siapa yang mengirimkan karangan bunga tersebut karena tidak tertera nama pengirim.
Baca Juga: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Dipanggil, KY: Merugi, Kalau Tidak Gunakan Hak Jawab
#hakim #ronaldtannur #pnjatim
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV