Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Tannur
Politik | 24 Oktober 2024, 00:37 WIBKOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang diduga terkait kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menggunakan tiga mobil terpisah.
Ketiga hakim tersebut adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung juga menangkap seorang perempuan yang identitas dan perannya belum diketahui.
Ketiga hakim itu sebelumnya memberi vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang didakwa membunuh kekasihnya, dan kini mereka ditangkap terkait dugaan suap.
#ronaldtannur #hakim
Baca Juga: Tabrak Truk, Kakak Mantan Kapolri Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jember
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV