> >

Momen 3 Hakim dan 1 Pengacara Diciduk ke Kejati Jatim Terkait Ronald Tannur

Hukum | 23 Oktober 2024, 23:34 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memboyong tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejagung, Rabu (23/10/2024).

Ketiganya diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi di kasus Ronald Tannur.

Adapun ketiga hakim tersebut adalah yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Selain 3 hakim Kejagung juga menangkap seorang pengacara.

"Tiga hakim yang ditangkap ini diduga menerima suap dalam penanganan perkara dengan terdakwa Ronald Tannur," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

Video Editor: Shafa

#hakimpnsurabaya #ronaldtannur #kejagung

Baca Juga: Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Wapres Cek Makan Bergizi, Pembekalan Akmil Magelang [TOP3NEWS]

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU