Menteri Abdul Mu'ti Turun Tangan Bantu Guru di Konawe Selatan untuk Seleksi PPPK
Peristiwa | 23 Oktober 2024, 22:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan guru honorer Supriyani dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Supriyani saat ini terjerat kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kemendikdasmen, kata Abdul Mu'ti, bakal memberikan afirmasi atau bantuan pada seleksi PPPK.
"Ibu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK. Dan Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," kata Abdul Mu'ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2024) mengutip Tribunnews.
Baca Juga: Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru di Konawe Selatan Sultra Jadi Tersangka!
Abdul Mu'ti berharap bantuan tersebut dapat mempermudah Supriyani dalam menjalani seleksi PPPK.
"Beliau kan sekarang sedang apply untuk PPPK, nah kita bantu untuk nanti pada saat ikut tes mudah-mudahan dapat diterima," ucapnya.
Dirinya menginginkan proses seleksi yang dijalani Supriyani dapat tetap berjalan.
Terlebih belum ada putusan jika Supriyani dinyatakan bersalah secara hukum.
"Mudah-mudahan tidak melanggar," kata Abdul Mu'ti.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : tribunnews.com, Kompas TV