Sah! DPR Resmikan 13 Komisi, Berikut Deretan Komisi yang Sudah Disahkan
Politik | 23 Oktober 2024, 21:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPR resmi menetapkan Pimpinan Komisi 13 menjadi Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, berikut mitra kerjanya. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir menyebutkan penambahan komisi dari 11 menjadi 13 dilakukan seiring penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adies menambahkan komisi 13 menjadi salah satu komisi yang baru dibentuk di periode 2024-2029.
Di mana komisi 13 diketuai Willy Aditya dari Nasdem dan Wakil Ketua diisi Andreas Paraeira dari PDIP, Sugiat Santoso dari Gerindra dan Rinto Subekti dari Demokrat.
Komisi 13 akan membidangi soal Reformasi Regulasi dan HAM di mana beberapa mitra kerjanya seperti Kementerian Hukum, Setneg, Komnas HAM dan KSP.
Berikut 13 Komisi DPR yang telah disahkan.
Komisi I membidangi pertahanan, luar negeri dan informatika.
Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur.
Sementara Komisi III membidangi penegakan hukum dan Komisi IV membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan.
Selanjutnya Komisi V membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Komisi VI membidangi perdagangan, kawasan perdaganganan dan pengawasan persaingan usaha, serta BUMN.
Sementara Komisi VII membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi.
Selanjutnya Komisi VIII membidangi agama, sosial, perlindungan perempuan dan anak.
Komisi IX membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Komisi X membidangi pendidikan, olah raga, sains dan teknologi.
Sementara Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan.
Selanjutnya 2 komisi yang baru dibentuk yaitu komisi XII membidangi ESDM, lingkungan hidup dan investasi.
Serta komisi XIII membidangi reformasi regulasi dan HAM.
Baca Juga: Menko AHY Sambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Ini yang Dibahas
#dpr #menteri #politik
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV