> >

Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta Nasution Ikut Seleksi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Peristiwa | 23 Oktober 2024, 11:58 WIB
Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada upacara pelantikan presiden di gedung Parlemen di Jakarta, Indonesia, Minggu, 20 Oktober 2024. (Sumber: AP Photo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirimkan sejumlah nama untuk mengikuti seleksi ajudan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029. Satu di antara nama yang dikirim untuk mengikuti seleksi adalah Kombes Ahrie Sonta Nasution.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2024).

“Benar, Polri telah mengirimkan nama-nama personel terbaik, salah satunya adalah Kombes Ahrie Sonta Nasution yang diajukan sebagai salah satu calon untuk ajudan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, Kombes Ahrie saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Kandidat Ajudan Presiden Prabowo dari TNI dan Polri yang Gantikan Mayor Teddy

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, nama perwira yang diusulkan berasal dari Korps Bhayangkara telah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Sudah disetor, nanti Setmilpres yang akan melaksanakan proses seleksi,” ujar Sandi di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).

Sebagai informasi, Kombes Ahrie Sonta Nasution Ahrie merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002. Sebagai Sekpri Kapolri, Kombes Ahrie mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Selain itu, Kombes Ahrie juga pernah terlibat dalam operasi penting seperti Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Operasi Nemangkawi di Papua. Termasuk, tergabung dalam tim penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali.

Baca Juga: SETARA: Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Melanggar UU TNI

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU