> >

Yusril Klarifikasi Pernyataan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM, Aktivis Masih Cari Keadilan!

Politik | 23 Oktober 2024, 11:39 WIB

KOMPAS.TV - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi soal dirinya menyebut kasus kerusuhan 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Menurut Yusril, konteks pertanyaan yang ditanyakan oleh awak media saat itu tidak begitu jelas, apakah soal genosida atau pembantaian etnis.

Sebelumnya pada awal 2023, negara mengakui dan menyesalkan pelanggaran hak asasi manusia berat pada 12 peristiwa yang terjadi rentang tahun 1965 hingga 2003.

Dalam konferensi pers tentang pelanggaran berat HAM di Istana Merdeka pada 11 Januari 2023, Presiden Jokowi menyebut peristiwa 1998 sebagai salah satu pelanggaran HAM berat.

Para keluarga korban hingga aktivis masih terus menyuarakan keadilan atas kasus pelanggaran HAM pada Mei 1998. Mereka berharap keadilan bisa diwujudkan negara.

Baca Juga: [FULL] Kupas Tuntas Peran Badan Khusus Era Prabowo-Gibran, Risiko Tumpang Tindih dengan Kementerian?

#tragedi98 #aksikamisan #pelanggaranham #ham 

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU