> >

Ahli Waris Korban Pesawat SAM Air yang Jatuh Akan Terima Santunan Rp 50 Juta

Peristiwa | 21 Oktober 2024, 17:16 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Jasaraharja Gorontalo memastikan seluruh korban jatuhnya pesawat perintis SAM Air di Pohuwato akan menerima santunan meninggal dunia, dan akan diserahkan kepada ahli waris. 

Untuk proses penyerahan masih dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap ahli waris yang akan menerima santunan. Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.  

Sementara itu, Rumah Sakit Polda Gorontalo menerima empat jenazah korban pesawat perintis SAM Air yang jatuh di area tambak dekat Bandara Bumi Panua, Pohuwato.  

Setibanya di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga penumpang yang menjadi korban pun terlihat histeris saat melihat kedatangan jenazah korban.

Baca Juga: Begini Pantun Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang Sindir Gratifikasi Tiket Pesawat

#korban #pesawatjatuh #samair #gorontalo 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU