> >

Kata Saksi soal Harvey Moeis Beli Porsche Rp13 M: Dicicil 5 Kali, Jumlahnya Terbatas di Indonesia

Hukum | 17 Oktober 2024, 23:15 WIB
Tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. Dalam sidang pada Kamis (17/10/2024), Harvey disebut pernah membeli Porsche senilai Rp13 miliar. (Sumber: DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG via Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2015–2022, Harvey Moeis, disebut pernah membeli mobil Porsche senilai Rp13 miliar.

Hal tersebut diungkap Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya, Erfan, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Kepada mejlis hakim, Erfan menyebut berdasarkan informasi dari manajemen, Harvey pernah membeli Porsche 911 Speedster Caprio melalui pihaknya.

“Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Caprio?” tanya hakim kepada Erfan.

“Betul. Kalau yang tertera di kontak harga off the road-nya Rp13.181.200.000,” jawab Erfan.

Ia juga mengungkapkan mobil mewah yang dibeli Harvey pada 2020 itu, jumlahnya sangat terbatas di Indonesia.

"Kalau di dunia diproduksi 1.948 (buah), kalau yang masuk Indonesia setahu saya kurang dari 5,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Sementara terkait pembayarannya, Harvey disebut membeli mobil mewah itu dengan menyicil sebanyak lima kali hingga lunas.

Secara rinci, pembayaran dilakukan Harvey pada 12 Mei 2020 sebesar Rp2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp2 miliar, 4 Agustus 2020 sebesar Rp2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp3,63 miliar, dan 2 September 2020 sebesar Rp3,54 miliar.

Baca Juga: Curhat Sandra Dewi Kini Utang ke Saudara, Sejak Harvey di Bui

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU