> >

Polisi Tangkap Scammer Tiktok yang Pakai Foto dan Video Publik Figur

Hukum | 15 Oktober 2024, 22:30 WIB
Foto ilustasi scam. Polda Metro Jaya menangkap pelaku scam. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Polisi menangkap HH alias H pelaku penipuan secara daring atau scammer melakukan aksinya melalui media sosial (medsos) Tiktok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, modusnya HH alias H menggunakan foto hingga video publik figur yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

"Tersangka membuat akun-akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku. Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024). 

Baca Juga: Penyekapan 11 WNI di Myanmar, Kemlu Sebut Korban Dipaksa Bekerja di Kegiatan 'Scammer'

Ia menjelaskan pelaku berupaya memancing korban-korbannya yang menonton akun TikToknya dan mengiming-iming penontonnya dengan pemberian uang sebesar Rp50 juta. 

"Dengan kalimat iming-iming jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love yang terhadap akun tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp50 juta."

"Atas hal tersebut korban tergiur dan korban melakukan follow (mengikuti akun) dan menekan tanda love pada akun tersebut," kata Ade Ary.

Dia mengungkap, setelah mengklik tanda love pada akun TikTok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. 

Saat itu, korban pun terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut. 

"Apakah program give-away yang mendapatkan Rp50 juta tersebut benar ada atau tidak? Lalu korban menerima balasan pada aplikasi tersebut yang kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU