Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Hukum | 15 Oktober 2024, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata penuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10/2024).
Menurut informasi, Alexander Marwata akan dikonfirmasi perihal pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pihak yang berperkara di KPK.
Semula, Alexander Marwata dijadwalkan akan diperiksa pada oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, (11/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Namun pemeriksaan Alexander ditunda karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
“Dikarenakan saudara AM sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Gerindra: Setelah Pelantikan, Menteri-Menteri Prabowo Akan Ada Pembekalan di Magelang
Ade Safri menuturkan, permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Alexander disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.
Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi telah meminta klarifikasi dari 23 orang terkait kasus tersebut.
“Telah dilakukan klarifikasi terhadap Saudara ED sebagai Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sudah dilakukan klarifikasi sebanyak dua kali, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli,” katanya.
Sementara Alexander Marwata sebelumnya telah mengakui dirinya bertemu dengan Eko Darmanto secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV