> >

Yusril Ihza Mahendra Sebut Diberi Tugas Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Politik | 14 Oktober 2024, 19:23 WIB
 Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra usai bertemu Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (14/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku ditugaskan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menduduki kursi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Yusril usai pertemuan singkatnya dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

"Saya akan tetap membantu Pak Prabowo. Jadi bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, terkait di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM)," kata Yusril.

"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah Hukum dan HAM Itu," sambungnya. Dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Ia menjelaskan tugas Menko Hukum dan HAM tidak hanya mencakup hukum dan HAM melainkan juga terdapat kementerian dan lembaga-lembaga lain.

"Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," ujarnya.

"Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” sambungnya

Baca Juga: Abdul Mu'ti: Prabowo Beri Amanah ke Saya Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Ia menjelaskan nantinya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan dipecah menjadi dua Kemenko, yakni Kemenko Politik dan Keamanan, dan Kemenko Hukum dan HAM.

Yusril berharap Kemenko Hukum dan HAM nantinya dapat fokus dalam pembangunan dan penegakan hukum.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU