Kepolisian Bekuk Ibu Tiri yang Aniaya Balita Hingga Tewas
Berita kompas tv | 14 September 2019, 10:39 WIBSatuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka penganiaya anak berusia 4 tahun hingga korban mengalami gegar otak dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Penetapan status tersangka, yang juga adalah ibu tiri korban, dilakukan seusai memeriksa 6 saksi. Tidak hanya keenam saksi, polisi juga memeriksa ibu kandung korban yang sangat terpukul dengan kejadian ini.
Semenjak bercerai, hak asuh korban diambil oleh mantan suaminya. Sudah 2 tahun dia tidak bertemu dengan korban. Seusai diotopsi Jumat (13/9/2019)malam, jenazah korban langsung dimakamkan pihak keluarga di Pemakaman Gunung Batu, Bogor.
#IbuTiriAniayaBalita #BalitaTewas
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV