Capim KPK, JK: Jika Sesuai Konstitusi Harus Diterima
Berita kompas tv | 13 September 2019, 22:39 WIBWakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, harus diterima selama proses pemilihan berjalan sesuai konstitusi.
Menurut Jusuf Kalla, pemilihan pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 mendatang yang dilakukan DPR pada Jumat dini hari, merupakan hak bagi lembaga negara itu.
JK juga menilai jika proses pemilihan telah dilakukan sesuai konstitusi, maka harus diterima.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV