> >

Siswa Koma akibat Berkelahi dengan Kakak Kelas di Tebet, Begini Penjelasan Polres Jaksel

Peristiwa | 11 Oktober 2024, 10:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan pemukulan pukul bentrok perkelahian pengeroyokan (Sumber: HANDOUT/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelasnya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh KASI Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (11/10/2024).

“Terkait tersangka, untuk sementara belum,” ucap AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi menuturkan, kasus kekerasan yang dilakukan kakak kelas berinisial MAA dan AAP terhadap adik kelasnya masih didalami oleh penyidik. Menurut AKP Nurma Dewi, kekerasan kakak kelas tersebut terjadi bukan karena perundungan atau bullying, tetapi murni perkelahian.

Baca Juga: Polda Metro Tunda Periksa Alexander Marwata hingga Selasa 15 Oktober 2024: AM Sedang Dinas Luar

“Masih didalami, penyidik sudah menindaklanjuti ke TKP. Ini murni perkelahian, ini bukan kasus bullying.”

Dalam kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang terjadi pada 8 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah mendatangi sekolah dan korban. Namun untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih berada di ruang ICU.

“Jadi untuk kasus di Tebet, ini terjadi pada hari selasa tanggal 8 oktober 2024, sekiranya pukul 12.00.Untuk kasusnya sudah dilaporkan, penyidik masih mendalami, dan mendatangi ke sekolah, korban juga didatangi namun belum bisa diliat, dijenguk, di ICU,” kata AKP Nurma Dewi.

“Kita sudah meminta keterangan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, penjaga sekolah dan dua siswa mengetahui,” ucapnya.

Baca Juga: Kader PDIP Diisukan Masuk Kabinet, Guntur Romli: Tunggu Hasil Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU