> >

[FULL] Otto Hasibuan Ungkap Alasan Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida ke PN Jakpus

Hukum | 10 Oktober 2024, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mengajukan PK kasus kopi sianida ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10/2024).

Otto Hasibuan mengatakan ada tiga alasan Jessica Wongso mengajukan PK, salah satunya ialah memiliki novum baru.

"Novum berupa satu buah flashdisk berisi rekaman kejadian," ujar Otto.

Baca Juga: Klaim Dirinya Tak Bersalah, Jessica Wongso Kembali Ajukan PK Kasus Pembunuhan Mirna

#jessicawongso #kopisianida #ottohasibuan

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Shafa

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU