> >

Syarat Penerima BPNT 2024 dan Cara Cek Pencairan Dananya

Humaniora | 10 Oktober 2024, 08:46 WIB
Ilustrasi. Syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada beberapa syarat dan kriteria penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total nilai Rp600.000.

Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan keleluasaan dalam memilih bentuk bantuan yang diterima.

Pencairan bantuan sudah dilakukan ke beberapa rekening penerima manfaat yang terdaftar di bank BRI, BNI, hingga Mandiri.

Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: MPR Undang Anies hingga Ganjar ke Pelantikan Prabowo-Gibran

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT.

Syarat Menerima Bantuan Pangan Non Tunai

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
  • Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan. 
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
  • Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Baca Juga: Prabowo: Kita Kurang Terima Kasih dan Bersyukur Atas Capaian Negara, Ini Kita Harus Koreksi Diri

Cara Cek Pencairan BPNT

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan memilih lokasi yang benar agar informasi yang diterima akurat.
  • Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP. 
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul. 
  • Klik 'Cari Data' untuk mengecek status Anda sebagai penerima BPNT.
  • Hasil pencarian akan memberikan informasi tentang status penerimaan Anda.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU