> >

DPR Akan Bentuk Badan Aspirasi, Cucun: Untuk Tampung Demonstrasi, Korban Pinjol dan Judol

Politik | 10 Oktober 2024, 08:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di gedung DPR, Rabu (9/10/2024). (Sumber: Dokumen Fraksi PKB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tujuan pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru adalah agar lembaganya bisa mendengar permasalahan yang terjadi di masyarakat. 

Menurut dia, Badan Aspirasi Rakyat nantinya bertugas sebagai penyambung lidah masyarakat kepada wakilnya di parlemen. Misalnya, ketika ada warga yang berdemonstrasi atau saat ada masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), mereka bisa mengadu ke badan tersebut. 

"Jadi justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo, ya jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus,” kata Cucun kepada wartawan, Rabu (9/10/2024). 

Baca Juga: Dasco: Jumlah Komisi DPR 2024-2029 Ditentukan Pekan Depan dan Bentuk AKD Baru, Badan Aspirasi Rakyat

"Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," imbuhnya. 

Selain itu, kata dia, Badan Aspirasi Rakyat berfungsi membantu kerja parlemen dalam memfilter aduan masyarakat sebelum disampaikan kepada komisi terkait. Sehingga, setiap masalah akan dibawa ke dalam rapat kerja komisi untuk dicarikan solusi bersama. 

“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau soal pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun tidak bisa bertemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” kata Cucun. 

Dia menambahkan, meskipun DPR selama ini sudah membuka ruang pengaduan melalui surat, email, dan saluran lainnya, mereka ingin penanganan pengaduan lebih optimal dengan dibentuknya badan ini. 

“Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” katanya. 

Baca Juga: Sudah Terima Penghasilan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Anggota DPR akan Dapat Tunjangan Perumahan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU