Segera Masuki Babak Baru, Jaksa Susun Dakwaan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Hukum | 9 Oktober 2024, 00:27 WIBSUMBAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Padang Pariaman telah menerima berkas kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. Kejaksaan memastikan sedang menyusun dakwaan untuk tersangka pembunuhan.
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki babak baru.
Polisi bersama Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan pada Senin, 7 Oktober kemarin.
Rekonstruksi dilakukan di sebanyak 8 titik. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Indra Septiarman memperagakan 70 adegan yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah pemerkosaan serta pembunuhan.
Usai rekonstruksi, Kejaksaan telah menerima berkas kasus pembunuhan ini. Proses rekonstruksi membuat jaksa semakin jelas untuk menyusun dakwaan kasus pembunuhan ini, sehingga kasus ini bisa lebih cepat masuk ke tahap persidangan.
Sebelumnya, NKS, seorang gadis penjual gorengan, tewas dibunuh oleh Indra Septiarman. Usai membunuh, pelaku langsung kabur. Pelaku baru berhasil ditangkap polisi setelah hampir 2 pekan pelarian.
Baca Juga: Bantu Pelaku, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Jadi Tersangka
#padangpariaman #gadispenjualgorengan
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV