> >

Solidaritas Hakim Indonesia Temui Menkumham RI: Kami Tak Ingin Kaya, tapi Kami Ingin Negara Hadir

Peristiwa | 7 Oktober 2024, 15:57 WIB
Foto ilustrasi. Majelis hakim dalam sebuah sidang di pengadilan. Ada rencana hakim seluruh Indonesia untuk cuti bersama dalam rangka menyuarakan penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak disesuaikan selama 12 tahun. (Sumber: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta negara hadir untuk kesejahteraan hakim.

Pasalnya, sudah 12 tahun hakim tidak mengalami kenaikkan gaji dan tunjangan.

Demikian Koordinator SHI, Aji Prakoso mengatakan di Gedung Kemenkumham, Jakarta, sebagaimana dikuip dari Kompas.com, Senin (7/10/2024).

“Kami sampaikan (ke Menkumham) kondisi rekan-rekan hakim yang sudah 12 tahun tidak naik gaji, tidak naik tunjangannya, sedangkan inflasi terus bertambah, saya sampaikan, kami sampaikan, kami tidak ingin kaya tapi kami ingin negara hadir terhadap kondisi yang terjadi di rekan-rekan hakim,” kata Aji.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Jabatan di KADIN Jadi Waketum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Aji lebih lanjut meminta pemerintah tidak mengabaikan revisi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 94 tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung.

Sebab menurut aturan tersebut, gaji hakim mestinya disesuaikan dengan pejabat negara.

“Di mana penggajian hakim itu kalau menurut putusan tersebut, itu ilegal hari ini, karena masih menggunakan metode pegawai negeri sipil. Sedangkan kedudukan hakim di undang-undang aparatur sipil negara sebagai pejabat negara,” ucapnya. 

Oleh karena itu, Aji berencana mengajukan gugatan atau citizen lawsuit jika tuntutan gaji tersebut tidak dipenuhi.

Selain itu, Aji menegaskan, SHI akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU