> >

Penggeledahan di Kementerian LHK Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit, Ruang Menteri Digeledah?

Hukum | 4 Oktober 2024, 15:39 WIB
Mobil dinas Kejaksaan Agung terparkir di halaman Kantor Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2024). Kejaksaan menggeledah kantor Kementerian LHK terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. (Sumber: Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Gedung Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Kamis (3/10/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Salah satu ruangan yang menjadi sasaran adalah ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK. 

"Saya tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di ruang Sekjen," kata Harli saat ditemui di kantornya, Jumat (4/10/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Menteri LHK Bantah Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan Bagi-Bagi Kue: Ayo Lihat dari Dasarnya

Menurut Harli, selain ruang Sekjen, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan lain. 

Menurut pantauan Tribunnews.com, penyidik membawa berkas-berkas dari beberapa ruangan, termasuk ruang Dirgakkum Pidana hingga ruang IPHL. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak kontainer.

Harli menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terperinci mengenai lokasi penggeledahan. 

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penggeledahan di ruang Menteri LHK Siti Nurbaya, Harli tampak ragu. 

"(Penggeledahan di ruang Menteri) Enggak, kayaknya," jawabnya.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU