> >

Rapat Paripurna MPR RI Setujui Pembentukan 3 Badan Baru

Politik | 3 Oktober 2024, 16:35 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyetujui pembentukan tiga badan atau alat kelengkapan baru pada lembaga tersebut.

Pembentukan tiga badan baru tersebut disetujui dalam sidang paripurna Pelantikan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Ketiga Alat Kelengkapan MPR yang telah disetujui untuk dibentuk itu yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.

"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani,” dikutip Antara.

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Alasan PDIP Pilih Bambang Pacul Jadi Wakil Ketua MPR

Serentak para peserta sidang paripurna tersebut menjawab dengan kata "setuju".

Muzani kemudian meyatakan jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.

"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujar dia.

Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Ahmad Muzani menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU