> >

Rincian Formasi PPPK Kemenpora 2024, Ada untuk Lulusan SD dan SMA!

Humaniora | 2 Oktober 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK Kemenpora 2024. (Sumber: BKN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2024 telah dibuka. Seleksi ini menawarkan total 255 formasi.  

Formasi PPPK Kemenpora 2024 terbagi menjadi empat kategori yang diperuntukkan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMA, D3, hingga S1.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari situs resmi Kemenpora, berikut rincian kuota formasi PPPK Kemenpora 2024:

  • 115 formasi untuk lulusan S1 atau setara
  • 13 formasi untuk lulusan D3
  • 114 formasi untuk lulusan SMA/sederajat
  • 13 formasi untuk lulusan SD

Seleksi PPPK 2024 dilakukan untuk mengisi jabatan pelaksana di lingkungan Kemenpora, dengan sasaran pelamar dari beberapa kategori khusus, yaitu:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang pernah bekerja di Kemenpora.
  • Tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di Kemenpora.
  • Pegawai non-ASN yang aktif bekerja di Kemenpora selama minimal dua tahun berturut-turut.

Baca Juga: Penjadwalan SKD CPNS 2024 Dimulai 2 Oktober, Ini Cara Cek Waktu dan Tempatnya

Persyaratan PPPK Kemenpora 2024

Pelamar PPPK Kemenpora 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
    Indonesia;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh)
    tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar PPPK;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
    yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
    dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
    tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
    Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan
    hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan
    Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional
    Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
    masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang
    mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
    atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam
    proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
    sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
    Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta
    dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK);
  • Berkelakuan baik dan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota
    badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama
    atau adat;
  • Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara/fotokopi legalisir tidak dapat
    digunakan untuk melamar Seleksi PPPK ini.

Ketentuan umum, dan cara pendaftaran PPPK Kemenpora 2024 selengkapnya dapat dibaca di situs resmi Kemenpora atau klik DI SINI.

Baca Juga: Cara Cek Pegawai Non ASN Terdaftar atau Tidak untuk Daftar PPPK 2024 di helpdesk-sscasn.bkn.go.id

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU