> >

Jubir Kemenag Apresiasi Rekomendasi Pansus Haji DPR: Prestasi Kami 3 Tahun Terakhir Sangat Memuaskan

Politik | 30 September 2024, 22:52 WIB
Foto arsip. Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) RI, Sunanto mengapresiasi rekomendasi Pansus Angket Haji DPR yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Sunanto mengatakan, banyak dari rekomendasi Pansus yang sesuai dengan keinginan Kemenag.

Salah satunya soal revisi UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan regulasi terkini di Arab Saudi.

Pria asal Madura yang akrab disapa Cak Nanto ini mengklaim sedari awal sudah meminta revisi regulasi.

Pasalnya, dinamika kebijakan ibadah haji di Arab Saudi dinilai sulit disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sekarang.

Baca Juga: Rekomendasi Pansus Haji DPR: Kemenag Diharapkan Diisi Figur Lebih Kompeten Urus Penyelenggaraan Haji

Cak Nanto mencontohkan, pihak Arab Saudi sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dari biasanya.

Arab Saudi pun disebutnya merilis jadwal persiapan ibadah haji berdasarkan kalender Hijriah, sedangkan pemerintah memakai Masehi.

“Dalam hal tertentu, ada momen yang menuntut penyelenggara mengambil kebijakan lebih cepat dan melakukan persiapan lebih awal. Hal seperti ini belum terakomodir dalam regulasi,” kata Cak Nanto dalam rilis yang diterima Kompas TV, Senin (30/9/2024).

Mengenai rekomendasi kedua, yakni penerapan sistem terbuka dan akuntabel terkait penetapan kuota haji, Cak Nanto mengatakan, sistem kuota selama ini sudah sesuai UU No. 8 Tahun 2019.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU