Usman Hamid Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Peristiwa | 30 September 2024, 12:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memastikan tindakan hukum yang tegas bagi pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024).
“Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas, terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” tegas Usman Hamid.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas September 2024: Citra DPR Turun akibat Rencana Revisi UU Pilkada
Tidak hanya kepada Kapolri, Usman Hamid juga meminta Komisi III DPR RI segera mengevaluasi kinerja Kepolisian secara menyeluruh. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan.
Sebab, dalam cermat Usman Hamid, penyerangan terhadap kegiatan diskusi bukan hanya kali ini terjadi. Sebab ada juga serangan pada Aksi Damai Global Climate Strike dengan cara perusakan tanaman dan perampasan banner aspirasi milik petani Pundunrejo di Jawa Tengah.
“Pada saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Usman.
Baca Juga: Politikus PDIP soal Kabar Budi Gunawan Jadi Menteri Prabowo: Tidak Etis Bicara Nama saat Ini
Apalagi, kata Usman Hamid, konstitusi dan hukum-hukum lain di Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia. Seperti halnya kebebasan sipil hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.
“Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Usman Hamid.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV