> >

Dialog Polemik PKL Berjualan di Trotoar (2)

Sapa indonesia | 8 September 2019, 13:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut putusan Mahkamah Agung soal larangan penutupan jalan sebagai tempat berdagang telah kadaluwarsa.

Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini gubernur Anies Baswedan, menyebut pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Kawasan Tanah Abang, sudah ditertibkan. Namun dari liputan 5 September lalu, terlihat masih banyak pedagang yang berjualan.

Menanggapi hal ini, pihak penggugat yakni Partai Solidaritas Indonesia menilai Anies telah menghina putusan Mahkamah Agung.

Lalu bagaimana tanggapan Partai Solidaritas Indonesia yang memenangkan gugatan penutupan trotoar Tanah Abang di Mahkamah Agung? Bagaimana kebijakan tata kota pemprov seharusnya?

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU