Hukuman Tersangka Diperberat? | Tragedi Atas Nama Demokrasi - AIMAN (5)
Aiman | 8 September 2019, 02:30 WIBJurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mewawancarai Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, terkait perkembangan terakhir kasus polisi yang terbakar saat demo mahasiswa di Cianjur (15/8) lalu. Irjen Rudy menyatakan dua anggota Polri korban luka bakar menjalani cangkok kulit di bagian leher dan lengan. Keduanya dipastikan akan kesulitan saat kembali bertugas pasca kejadian ini. Selain itu, Irjen Rudy sempat berkomunikasi dengan almarhum Ipda Erwin Yudha. Ia mengaku takjub dengan kekuatan almarhum. “Saya tidak bayangkan dengan luka bakar di atas 60 persen menahan sakit, sadar dan menitikkan air mata ketika bicara,” ungkap Irjen Rudy.
Irjen Rudy menyatakan almaruhum Ipda Erwin Yudha memiliki catatan baik selama 25 tahun mengabdi sebagai polisi. Polri dan Pemerintah Kabupaten Cianjur pun memberi santunan kepada anak-anak Ipda Erwin, yakni membiayai kuliah anak perempuannya hingga lulus dan mencarikan pekerjaan untuk anak sulungnya di Pemda Cianjur.
Bagaimana dengan ancaman hukuman kelima tersangka? Apakah para tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana pasca Ipda Erwin meninggal?
#AIMAN
Penulis : D-I-M
Sumber : Kompas TV